Sabtu, 10 Mei 2025

Trending AI tahun 2025 dan Dampaknya Bagi Kehidupan Manusia Sehari - Hari

Kota Banjar - AI adalah singkatan dari Artificial Intelligence atau Kecerdasan Buatan, yaitu teknologi yang memungkinkan mesin untuk meniru kecerdasan manusia, seperti belajar, bernalar, dan membuat keputusan. AI dirancang untuk membuat sistem komputer mampu meniru kemampuan intelektual manusia, seperti memahami bahasa, menganalisis data, dan membuat rekomendasi. 


Simulasi Kecerdasan Manusia:
AI bertujuan untuk meniru kemampuan intelektual manusia, seperti belajar dari pengalaman, mengenali pola, membuat keputusan, dan menyelesaikan tugas-tugas kompleks. 

Berbagai Aplikasi:
AI memiliki berbagai aplikasi, mulai dari asisten virtual seperti Google Assistant, dan teknologi yang lebih canggih seperti ChatGPT yang dapat memahami dan menghasilkan teks. 

Cara Kerja:
AI bekerja dengan algoritma yang memproses data besar untuk membuat model yang dapat mengotomatiskan tugas yang biasanya membutuhkan kecerdasan dan waktu manusia. 

Pembelajaran Mandiri:
AI memiliki kemampuan untuk belajar dari data yang ada dan meningkatkan kinerjanya seiring waktu. 


Kelebihan:
AI menawarkan kelebihan seperti kemampuan analitik, efisiensi tinggi, pembelajaran mandiri, dan pengambilan keputusan objektif. 

Kekurangan:
Namun, AI juga memiliki kekurangan seperti ketergantungan pada data, keterbatasan pemahaman konteks, dan potensi risiko keamanan dan privasi. 

Contoh:
Beberapa contoh AI yang sering digunakan antara lain ChatGPT, asisten virtual, dan teknologi pengenalan gambar. 

Dampak:
AI dapat memiliki dampak besar pada berbagai bidang, mulai dari otomatisasi tugas, peningkatan efisiensi, hingga potensi penggantian pekerjaan manusia.



Pekerjaan yang Berpotensi Digantikan oleh AI:

Pekerjaan Administratif: Asisten administrasi, petugas entri data, dan kasir

Layanan Pelanggan: Customer service, agen layanan pelanggan

Sopir Taksi: Pekerjaan pengemudi taksi

Industri Keuangan: Trader, analis keuangan, penasihat 
keuangan pribadi

Pabrik dan Lini Perakitan: 

Pekerjaan yang melibatkan tugas-tugas repetitif dan fisik
Desain Grafis: Desainer grafis 

tingkat awal
Analisis Pasar: Analis riset pasar

Akuntansi: Akuntan
Pekerjaan Hukum: Paralegal, asisten hukum 

Pekerjaan yang Mungkin Tetap Penting:

Profesi yang Membutuhkan Keterampilan Manual dan Interaksi: Tukang ledeng, perawat, tukang listrik, tukang kayu, fisioterapis 

Profesi yang Membutuhkan Pengetahuan dan Kreativitas Khusus: Guru, jurnalis, pemimpin agama, dan pekerja seni 

Profesi yang Berhubungan dengan Pengembangan AI: Pembuat kode, pakar energi, dan ahli biologi 

Spesialis Bidang Teknis dan Keamanan: Spesialis Big Data, Insinyur Teknologi Keuangan, Spesialis Kecerdasan Buatan, Spesialis Keamanan Siber 


Catatan*

Pekerjaan yang berpotensi digantikan AI adalah pekerjaan yang banyak melibatkan tugas berulang dan terstandarisasi. 
AI dapat bekerja sebagai alat bantu, bukan pengganti, dalam banyak pekerjaan. 
Keterampilan manusia seperti kreativitas, pemikiran analitis, dan interaksi sosial akan tetap penting di berbagai bidang.


Sabtu, 05 April 2025

8 Tempat Wisata di Kota Banjar Yang Wajib Dikunjungi Ketika Liburan

Kota Banjar - Lebaran Idul Fitri 1446 H /2025 M telah usai, saatnya anggota keluarga dirumah untuk mengunjungi tempat tempat wisata yang populer di sekitar Kota Banjar. Untuk mengisi waktu luang biasanya gen z bakal mencari tahu terlebih dulu wisata mana saja yang layak untuk pergi bersama sanak keluarga atau temen dekatnya. Beberapa tempat wisata Kota Banjar berlokasi di sebuah desa kecil. Namun, sebagian juga terletak di pusat kota dan bisa diakses dengan mudah.
 Berikut ini ada beberapa rekomendasi tempat wisata yang bisa kamu kunjungi di Kota Banjar.

1. Wisata Situ Mustika


Rekomendasi wisata Kota Banjar pertama yang bisa kamu kunjungi saat liburan adalah Wana Wisata Situ Mustika. Obyek wisata ini menawarkan pemandangan danau dengan ragam aktivitas seru yang bisa kamu coba.Danau atau Situ Mustika dikelilingi dengan pohon pinus yang rindang. Suasananya teduh dan udaranya sejuk karena lokasinya masih berada di sekitar kaki Gunung Babakan. Di sini kamu juga bisa ajak keluarga berkemah dan menjajal aneka wahana outbond menantang.

2. Taman Ecopark 


Taman Ecopark Kota Banjar adalah destinasi wisata Kota Banjar yang bisa kamu kunjungi bila sedang berada di pusat kota. Letaknya yang strategis membuat Taman Ecopark Kota Banjar cukup mudah diakses dengan ragam moda transportasi.Banyak pengunjung yang datang ke taman ini untuk berswafoto dan menikmati pemandangan tepi Sungai Citanduy. Ada pula spot permainan anak yang seru seperti labirin, ayunan, dan jungkat-jungkit. Selain itu, ada juga jogging track dan mini gym yang bisa digunakan orang dewasa dengan cuma-cuma, lho.

3. Situ Leutik



Situ Leutik, sebuah waduk kecil yang jauh dari kebisingan kota. Di sini kamu bisa menikmati udara sejuk dengan suguhan pemandangan yang asri. Jika kamu suka memancing, maka ini adalah destinasi yang tepat untuk melakukan hobimu. Selain itu, jalanan di sekitar Situ Leutik juga cukup nyaman untuk jogging track buat kamu suka lari.

4. Alun-alun Kota Banjar


Di taman kota Alun alun Kota Banjar kamu bisa bersantai dan berburu aneka kuliner jajanan kaki lima. Saat pagi atau sore hari, kamu akan menjumpai banyak pengunjung yang berolahraga jogging di sini. Kamu pun bisa mengabadikan momen kunjunganmu ke alun-alun dan berfoto dengan latar Masjid Agung Banjar yang megah.

5. Wisata Lembah Pejamben


Lembah Pajamben merupakan wisata Kota Banjar yang akan mengajakmu menjelajah hamparan hijau pegunungan. Dari lembah ini, kamu bisa berjalan santai menikmati pemandangan dan menyegarkan pikiran. Gak cuma itu, di sini kamu pun bisa menjajal wahana flying fox yang menantang adrenalin. Gak jarang, ada pertunjukan live music dan pameran hewan yang diselenggarakan di sini. Cocok banget buat kamu yang cari tempat healing dengan bujet terbatas.

6. Puncak PagarBatu


Puncak Pagerbatu menawarkan pengalaman menikmati keindahan Kota Banjar dari atas ketinggian. Di sini kamu akan disuguhi dengan pemandangan hijau nan memukau. Kamu pun bisa berfoto di atas jembatan bertuliskan "I Love You" dengan latar hamparan perbukitan.

7. Cagar Budaya Pulomajeti


Cagar Budaya Pulomajeti merupakan situs bersejarah yang kerap dianggap keramat oleh warga sekitar. Situs ini merupakan saksi bisu dari zaman Kerajaan Onom yang pernah berjaya di wilayah Kota Banjar. Kini, situs ini menjadi salah satu destinasi wisata budaya favorit di Banjar.

Suasana di sekitar Cagar Budaya Pulomajeti juga terbilang sejuk. Banyak pepohonan rindang yang tumbuh di sepanjang sisi jalannya. 

8. Pantai Pangandaran


Objek wisata andalan bagi warga kota Banjar adalah Pantai Pangandaran, yang terletak di sebelah tenggara Jawa Barat, tepatnya di Desa Pangandaran dan Pananjung, sekitar 222 km dari selatan Bandung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat. 

Pemandangan di sepanjang garis Pantai Pangandaran tetap akan terasa indah dan menyenangkan. Hal ini tentu saja berkat adanya keindahan air laut yang jernih, hamparan pasir putih alami, suara deburan ombak yang merdu, hingga semilir angin yang menyegarkan. Pantai ini terkenal karena keindahan pasir hitam dan pasir putihnya yang berada di sekitar area Cagar Alam Pananjung. Pantai Pangandaran pernah dinobatkan oleh AsiaRooms sebagai Pantai terbaik di provinsi Jawa Barat. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat adalah sebagai nelayan

Sabtu, 15 Maret 2025

Kapan THR 2025 Cair? Ini Jadwal dan Aturannya dari Pemerintah

Kota Banjar - Pemerintah resmi mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 H tahun 2025.



THR Lebaran 2025 untuk karyawan swasta serta BUMN dan BUMD diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025.

Sedangkan jadwal pencairan THR Lebaran 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI-Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Lebaran 2025 diperkirakan jatuh antara tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.


Jadwal pencairan THR Lebaran 2025 untuk karyawan swasta

Menaker Yassierli memastikan, pembayaran THR untuk karyawan swasta serta BUMN dan BUMD harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran 2025.

"THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," 

pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih dalam hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Hal itu termasuk di dalamnya pekerja harian lepas yang telah bekerja sesuai dengan sistem satuan hasil yang telah memenuhi persyaratan sesuai aturan perundangan.

Selanjutnya, bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan THR sebesar satu bulan upah.

"Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus-menerus tapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional,"


Jadwal pencairan THR Lebaran 2025 untuk ASN

Jadwal pencairan THR Lebaran 2025 untuk ASN Presiden Prabowo Subianto menyatakan, THR untuk ASN dicairkan dua pekan sebelum Lebaran 2025 atau mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025. Kebijakan tersebut mencakup 9,4 juta penerima THR, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan.

THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan,"

Besaran THR PNS 2025 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Ini berlaku bagi ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim. "Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya,"

Sedangkan bagi ASN daerah, THR diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sementara itu, komponen THR untuk para pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Sabtu, 01 Februari 2025

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK BANJAR MANDIRI Tahun Ajaran 2025/2026

Kota Banjar - SMK BANJAR MANDIRI Membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 Kompetisi Keahlian Asisten Keperawatan "Terakreditasi B"


• Keunggulan :

1. Bebas biaya pendaftaran
2. Bebas biaya pembangunan
3. Bebas SPP selama 3 tahun
4. Bebas biaya pengembangan
5. Mendapatkan Seragam Sekolah putih abu (PSAS) 
6. Beasiswa Melanjutkan Kuliah ke STIKes Bina Putra Banjar
7. Penyaluran Tenaga Kerja Luar & dalam negeri

√ Sarana dan Prasarana

1. Ruang kelas yang bersih dan nyaman
2. Gedung sekolah ramah anak
3. Ruang kesehatan
4. Ruang lab Keperawatan
5. Ruang lab komputer
6. Olahraga Lapangan indor
7. Lokasi sekolah strategis
8. Mushola
9. Aula
10. Ekstrakurikuler OSIS, Pramuka, Olahraga, Kesenian dan PMR
11. Free WiFi
12. Gedung (2) lantai

* Waktu & Tempat Pendaftaran :

Gelombang 1 
21 Januari - 31 Maret 2025

Gelombang 2
01 April - 30 Mei 2025

Gelombang 3
01 Juni -10 Juli 2025

Pendaftaran dapat melalui online di ⬇

https://bit.ly/PPDBSMKBM20252025

Atau bisa juga datang langsung ke SMK BANJAR MANDIRI pukul 08.00 - 13.00 WIB  

Contact person :

0899-4176-153 (Amal Musthofa S. Kep.Ners)

0819-1219-8237 (Nuraen S.Pd)

Sabtu, 11 Januari 2025

Kabar Gembira!! PT PLN (Persero) Beri Stimulus Listrik 50 ℅ Selama 2 bulan 2025

Kota Banjar - Pada awal tahun 2025 PT PLN (Persero) memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat Indonesia, khususnya terkait dengan kebijakan PPN 12%. Stimulus ini berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025 hingga Februari 2025.


Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan langsung diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik bagi setiap rumah tangga, 

“Untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan ketika membeli token listrik, baik di PLN Mobile, ritel-ritel, agen, dan di mana pun,” kata Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024

Sedangkan untuk batas Maksimal kWh Token Listrik Diskon 50 ℅
Pembatasan yang dimaksud setara 720 jam nyala dalam satu bulan.

Adapun batas akhir diskon 50% token listrik diungkap dalam salah satu unggahan Instagram resmi @pln_id bahwa program ini akan berlaku dari tanggal 1 Januari 2025 dan berakhir pada 28 Februari 2025. PLN juga memberikan imbauan kepada pelanggannya agar tidak terburu-buru untuk memanfaatkan program ini.


Menanggapi pertanyaan itu, PLN memastikan sisa token listrik diskon tidak akan hangus meski masa promo berakhir.

"Untuk sisa token tidak akan hangus dan masih bisa digunakan, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti daya, nama, tarif, data dan sebagainya," tulis akun X resmi PLN @pln_123, dikutip Senin (6/1/2025).

Daftar Tarif Listrik Non-Subsidi Januari-Maret 2025

Tarif listrik non-subsidi tetap tidak mengalami perubahan hingga Maret 2025. Berikut rinciannya:

Golongan R-1/TR Daya 900 VA: Rp1.352,00/kWh.
Golongan R-1/TR Daya 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh.
Golongan R-1/TR Daya 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh.
Golongan R-2/TR Daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53/kWh.
Golongan R-3/TR Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh.
Golongan B-2/TR Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70/kWh.
Golongan B-3/TM Daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh.
Golongan I-3/TM Daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh.
Golongan I-4/TT Daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74/kWh.
Golongan P-1/TR Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53/kWh.
Golongan P-2/TM Daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh.
Golongan P-3/TR Untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53/kWh.
Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh.

Segera manfaatkan diskon listrik PLN 50% ini dan nikmati penghematan yang signifikan! Jika ada pertanyaan lebih lanjut, hubungi layanan pelanggan PLN atau kunjungi situs resmi PLN di www.pln.co.id.

Sabtu, 21 Desember 2024

Siap Siap, Ada Kenaikan UMP 6,5 ℅ di Tahun 2025

Kota Banjar - Pemerintah DKI Jakarta menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Besaran kenaikan upah pekerja ini dipukul rata bagi seluruh provinsi di Indonesia.
Penetapan kenaikan sebesar 6,5 persen itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.


Atas kenaikan ini, sejumlah pihak mengkhawatirkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Salah satunya datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani merasa kenaikan UMP 6,5 persen terlalu tinggi. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak langsung terhadap biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional, terutama di sektor padat karya.

Kenaikan UMP memang selalu menjadi polemik antara buruh dan kalangan pengusaha.

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai angka kenaikan 6,5 persen adalah keputusan moderat yang tak hanya mempertimbangkan kemampuan pengusaha, namun juga memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan buruh.

"Kenaikan upah minimum ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut keadilan dan kesejahteraan pekerja. Kami mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo dalam memihak rakyat pekerja," tegas Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan resmi.


Merespon kekhawatiran pengusaha, pemerintah bahkan berencana untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) usai menetapkan kenaikan UMP 6,5 persen.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun membeberkan skema khusus bagi pengusaha yang tak mampu bayar kenaikan 6,5 persen UMP di 2025. Ia menegaskan langkah yang ini bukan berbentuk Satgas PHK.

Pemerintah kota juga berkomunikasi dengan pengusaha untuk mencari jalan keluar. Ia yakin ada banyak opsi yang bisa ditempuh bagi perusahaan yang sulit membayar besaran UMP 2025.
Analis senior Indonesia Strategic and Economic Action (ISEAI) Ronny P. Sasmita berpendapat usulan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen sudah cukup moderat, di mana angka itu tidak terlalu tinggi dan cukup pro terhadap pekerja.

Bahkan, kenaikan UMP dinilai seharusnya lebih tinggi dari 6,5 persen, seperti di atas 7 persen-8 persen. Menurut Ronny, kenaikan besaran UMP yang lebih tinggi diperlukan karena kondisi daya beli masyarakat yang terus menurun.


menilai risiko tersebut akan semakin berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, juga terhadap performa dan kinerja perusahaan itu sendiri. Semakin perusahaan meminta kenaikan UMP tidak terlalu tinggi, maka daya beli masyarakat juga akan terpengaruh, terutama para pekerja, yang pada akhirnya mempengaruhi performa perusahaan.

Ia menjelaskan sebagian pekerja adalah konsumen dari perusahaan. Sehingga menurutnya, kenaikan UMP hingga 7 persen-8 persen sebenarnya justru malah akan membantu perusahaan. Sebab, hal itu akan membantu mendongkrak daya beli pekerja hingga keluarganya, yang kemudian digunakan untuk mengkonsumsi produk dari perusahaan itu sendiri.

ancaman PHK untuk saat ini hanya berbentuk narasi. Ia melihat pengusaha kemungkinan akan berpikir juga untuk melakukan PHK ke pekerja dalam jumlah besar, karena pasti akan mempengaruhi terhadap produksinya.
Hal itu tentu menjadi risiko bagi perusahaan. Sebab, jika produksi berkurang, Ronny mengatakan berarti bisnis para pengusaha akan mengecil.

seharusnya kenaikan UMP bisa mencapai 7 persen-8 persen untuk mengembalikan daya beli masyarakat, menyesuaikan dengan pendapatan mereka. Ditambah dengan inflasi yang sudah bertubi-tubi terjadi dalam dua tahun terakhir.

pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menganggap kenaikan UMP 2025 menjadi 6,5 persen sudah cukup memadai.

Menurutnya, rumus kenaikan UMP menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan masih tetap berlaku karena undang-undang baru belum diundangkan. Sehingga, seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengusaha dan pekerja sudah bisa mengantisipasi kenaikan upah 2025.

Ia pun melihat kenaikan UMP berada di level 6,5 persen dilatarbelakangi oleh inflasi yang berada di sekitar 4 persen-5 persen dan pertumbuhan ekonomi per provinsi di level 4 persen-6 persen.
kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen bisa mendorong konsumsi masyarakat sehingga diharapkan dapat meningkatkan permintaan agregat. Dunia usaha malah bisa terdampak positif dari kenaikan permintaan agregat ini.

Bahkan, ia merasa pemerintah tidak perlu sampai membentuk Satgas PHK. Menurutnya, hal tersebut justru bisa menjadi landasan pengusaha melakukan pemecatan terhadap pekerjanya.

Kamis, 21 November 2024

PPN Naik jadi 12 ℅ Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Kota Banjar - Siap siap PPN Naik jadi 12 ℅ Berlaku Mulai 1 Januari 2025? 


Apa itu PPN

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak atas setiap pertambahan nilai konsumsi barang dan jasa. Pertambahan nilai suatu barang atau jasa berasal dari akumulasi biaya dan laba selama proses produksi hingga distribusi, meliputi modal, upah, sewa telepon, listrik, serta pengeluaran lainnya.

Pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun depan.

Kenaikan ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 tahun depan. 


Pemerintah menerapkan Kebijakan ini untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBB). Meski demikian, kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut menjadi polemik dan perbincangan di tengah masyarakat.

PPN termasuk jenis pajak tidak langsung. Artinya, konsumen sebagai penanggung pajak tidak langsung menyetorkan pajak yang dibayar kepada negara, melainkan pedagang atau pengusaha lah yang melapor. Pihak yang berkewajiban membayar PPN adalah konsumen akhir. Sementara yang berkewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN adalah pedagang/penjual. Secara umum, tujuan PPN sama seperti pajak lainnya, yakni untuk menambah pemasukan negara dan membiayai pengeluaran program-program yang diterapkan pemerintah.

Apa saja barang dan jasa yang kena/tidak kena PPN?


Barang yang tidak dikenai PPN 12 persen umumnya adalah barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak alias sembako. Jenis barang tersebut antara lain beras, kedelai, jagung, sagu, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Dalam UU HPP Pasal 4A dan 16B juga disebutkan, makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan makanan yang disediakan oleh usaha jasa boga (katering) juga tidak dikenai PPN. PPN juga tidak dikenakan untuk transaksi uang, emas batangan, dan surat berharga, seperti saham dan obligasi, di pasar keuangan. Sementara barang yang dikenai PPN 12 persen adalah barang-barang selain kategori di atas, termasuk beberapa kebutuhan keseharian lainnya. Misalnya belanja pakaian, sepatu, alat elektronik, perlengkapan mandi dan kebersihan rumah,obat-obatan bebas, hingga kosmetik.

Adapun jenis jasa yang tidak dikenai PPN 12 persen adalah pelayanan kesehatan medis, pelayanan sosial, pendidikan, kesenian dan hiburan, angkutan umum, keagamaan, keuangan, asuransi, keagamaan, penyiaran (tanpa iklan), serta jasa tenaga kerja.

Dampak kenaikan PPN jadi 12 persen bagi masyarakat?


Di tengah daya beli masyarakat yang masih rapuh, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menciptakan ketegangan pada ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut dapat memengaruhi menggerogoti roda ekonomi, seperti daya beli semakin melemah, konsumsi menurun, dan dunia bisnis berisiko kehilangan pasar.

Ketika PPN menjadi 12 persen akan membuat hampir semua barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat menjadi lebih mahal. Akibatnya, kelompok masyarakat menengah ke bawah, yang memiliki porsi pendapatan terbesar untuk konsumsi kebutuhan pokok, akan merasakan dampaknya secara langsung. Keputusan menaikkan tarif PPN akan baik jika kondisi ekonomi sedang normal, kondusif, dan produktif.

Faktanya, saat ini daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan jika kenaikan PPN dipaksakan, akan memengaruhi banyak hal, dari harga produksi sampai harga barang dan jasa. Apabila kenaikan harga tersebut diiringi daya beli konsumen yang lemah, maka akan menjadi tantangan sendiri bagi para pelaku usaha. Daya beli masyarakat yang lesu itu telah berdampak pada turunnya permintaan dan penjualan berbagai sektor usaha dalam beberapa waktu terakhir.

Kenapa pemerintah menaikkan PPN jadi 12 persen?

Ada sejumlah alasan mengapa pemerintah menaikkan PPN naik menjadi 12 persen, yang pertama adalah untuk mendongkrak pendapatan negara. PPN merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara dan berperan penting untuk mendanai berbagai program pemerintah.

Pemerintah juga menaikkan PPN menjadi 12 persen untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Dengan penerimaan pajak yang meningkat, diharapkan penggunaan utang menjadi berkurang dan stabilitas ekonomi negara terjaga dalam jangka panjang. Kemudian, alasan lain kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah untuk menyesuaikan standar internasional. Pemerintah menganggap tarif PPN Indonesia yang saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara maju lainnya.