Sebagai informasi, pemerintah telah meng-kick off program vaksin booster sejak 12 Januari lalu. Adapun syarat vaksin booster yang harus dipenuhi, yaitu berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis lengkap (1 dan 2) dalam jangka waktu 6 bulan.
Nah, apabila telah memenuhi syarat tersebut, masyarakat pun bisa mendapatkan vaksin booster di tempat fasilitas kesehatan atau lainnya yang memenuhi syarat vaksin.
Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster
Jika sudah divaksin, sertifikat vaksin booster bisa ditemukan melalui PeduliLindungi, baik melalui aplikasi dan website resminya. Lantas, bagaimana cara cek sertifikat vaksin booster? Berikut informasinya:
Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Klik menu 'Akun'
- Klik 'Sertifikat Vaksin', kemudian klik nama yang muncul. Jika sudah melakukan vaksin booster, sertifikat vaksin ke-3 akan muncul
- Klik gambar sertifikat vaksin ke-3, kemudian klik 'Unduh Sertifikat'
Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Website PeduliLindungi
- Buka Google atau aplikasi browser lainnya yang ada di ponsel
- Kemudian, kunjungi situs www.pedulilindungi.id
- Klik pilihan 'Log In' atau 'Register' yang terletak di pojok kanan atas
- Log in dengan akun yang dimiliki
- Klik menu 'Profil' yang berada di pojok kanan atas
- Klik 'Sertifikat Vaksin'
- Nanti, akan muncul sertifikat vaksin yang dimiliki, baik sertifikat vaksin dosis satu, dua, atau sertifikat vaksin ke-3.
-Pilih salah satu, kemudian klik 'Unduh Sertifikat'
Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Chatbot WhatsApp
Kementrian Kesehatan (kemenkes RI) juga resmi meluncurkan layanan pengaduan melalui nomor chatbot WhatsApp yang bisa diakses 24 jam. Pelayanan ini dikhususkan untuk mengatasi keluhan sertifikat vaksin COVID-19, status vaksinasi COVID-19, dan perbaikan informasi diri di kartu vaksin. Berikut cara cek sertifikat vaksin booster melalui chatbot WhatsApp:
- Hubungi nomor Whatsapp Kemenkes 081110500567
- Klik 'Menu Utama' pilih 'Sertifikat Vaksin'
- Pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
- Ketik 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan pada ponsel di kolom chat
- Setelah itu, klik 'Download Sertifikat'
- Masukkan nama dan NIK yang digunakan saat mendaftar vaksinasi
- Langkah terakhir, pilih sertifikat vaksin yang akan diunduh
Apabila sudah mengikuti cara cek sertifikat vaksin booster di atas namun masih belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa mengirimkan pengaduan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dalam bentuk format, seperti:
Nama Lengkap,
NIK KTP,
Tempat, Tanggal Lahir,
Nomor ponsel,
Keluhan,
Foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP,
Foto kartu vaksinasi yang sudah diterima,
Selain itu, masyarakat juga bisa membuat pengaduan melalui nomor hotline Halo Kemenkes, yaitu 500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.