Minggu, 30 Juni 2024

Apa itu TAPERA??

Kota Banjar - Tapera adalah program yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu pekerja, khususnya PNS, dalam memiliki rumah sendiri. 


Program tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang telah diperkenalkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 yang telah disempurnakan melalui PP 21/2024, mendapat penolakan dari kelas pekerja dan pengusaha.

Pemerintah mewajibkan setiap pekerja yang berpenghasilan minimal UMR dan berusia minimal 20 tahun untuk menjadi peserta Tapera. Tiap bulan, penghasilan mereka akan dipotong 3% dengan skema cost-sharing, yakni 2,5% dibayarkan pekerja dan 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja. Sedangkan pekerja mandiri menanggung sendiri potongan 3%.

Potongan gaji juga dapat bertambah jika pekerja, misalnya dikenakan biaya jabatan, dikenakan biaya pensiun, dan memiliki utang terhadap pemberi kerja. Dengan demikian, proporsi gaji/upah secara bersih (take home pay) yang dapat dinikmati oleh seseorang secara umum untuk mengonsumsi barang dan jasa - baik rutin maupun insidental - adalah maksimal sebesar 88,5% dari total gaji kotor yang dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan setiap bulannya.

Tim Peneliti LPEM FEB UI pun memberikan ilustrasi sedikitnya gaji yang dinikmati kelas pekerja di Indonesia. Jika seseorang dengan kriteria karyawan tetap yang memiliki total gaji/upah kotor sebesar Rp 120 juta setahun atau Rp 10 juta per bulan dan belum menikah serta tanpa tanggungan, maka berdasarkan hasil simulasi perhitungan PPh 21 secara sederhana diperoleh bahwa rata-rata nilai pendapatan bersih per bulan yang ia terima sebelum dan sesudah adanya pengenaan iuran kepesertaan Tapera adalah masing-masing hanya sebesar Rp 8.690.000 dan Rp 8.442.500, berkurang Rp 237.500 per bulan atau turun sebesar 2,38%.

"Adanya kewajiban membayar iuran kepesertaan Tapera tentu akan semakin menurunkan daya beli masyarakat. Pemerintah juga perlu memperhitungkan perubahan aspek perilaku konsumsi dan aspek psikologis masyarakat setelah penerapan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang tertuang dalam PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi,"

dari segi manfaat yang didapatkan menurut Tim Peneliti LPEM FEB UI tidak begitu menarik bagi para pekerja. Berbeda dengan BPJS yang manfaatnya bisa dinikmati seluruh kelompok peserta, manfaat utama Tapera, yaitu KPR dengan tingkat bunga lebih rendah dari tingkat bunga pasar hanya dapat dinikmati kelompok tertentu.

Dengan kata lain, Tapera tidak bersifat universal. Pekerja yang diikutsertakan membayar iuran program Tapera tidak dapat mencairkan dana simpanan sebelum masa kepesertaan berakhir. Selain itu, pekerja juga tidak mendapatkan imbal hasil dana simpanan Tapera yang sepadan dengan nilai valuasi ekonominya setelah masa kepesertaan berakhir. Ini belum menghitung dampak inflasi yang menggerus nilai riil dari uang yang ditabung.

Tapera rencananya akan menginvestasikan dana kelolaan mereka dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang sama seperti reksa dana, sehingga peserta Tapera akan mendapatkan unit penyertaan yang sesuai dengan potongan gajinya dibagi dengan NAB (Nilai Aktiva Bersih) per unit pada saat pencairan.

Maka, imbal hasil yang didapatkan tentu akan lebih rendah dari rata-rata obligasi negara yang saat ini berkisar di 6,5% atau maksimal setara dengan imbal hasil deposito di kisaran 3,5%.

Kamis, 30 Mei 2024

9 Prinsip penting yang dimiliki oleh seorang Introvert

Introvert adalah salah satu jenis kepribadian yang lebih senang meluangkan waktu sendiri untuk mengumpulkan energinya, merasa lebih nyaman berfokus pada pemikiran dan batin mereka sendiri, dan menikmati menghabiskan waktu dengan satu atau dua orang saja. 


Kepribadian ini sering dianggap sebagai gangguan mental yang membuat seseorang menjadi lebih tertutup dan takut untuk bersosialisasi. Namun, benarkah demikian?


Setiap orang pasti mempunyai suatu prinsip atau kehidupan pribadinya masing - masing. Bagi seorang introvert, prinsip-prinsipnya menjadi panduan utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang penuh dengan pemahaman dan refleksi.

Meskipun terkadang dianggap berbeda dari mayoritas, prinsip seorang introvert menjadi kekuatan yang membedakan, memungkinkan mereka untuk bersikap autentik dalam interaksi sosial.

Lebih dari sekadar sifat kepribadian, menjadi seorang introvert berarti menjunjung tinggi harapan yang memberi arah pada cara mereka dalam memandang dan merespons dunia di sekitarnya.

Berikut, dibawah ini terdapat beberapa prinsip seorang introvert yang berbeda dari orang lain :

1. Kualitas dari pada kuantitas

Sebagai seorang introvert, lebih memprioritaskan hubungan yang mendalam daripada lingkaran sosial yang besar, karena itu merupakan prinsip yang dipegang teguh.

Bukannya menolak orang lain, tapi hanya lebih memilih untuk menyimpan energi untuk hubungan yang lebih bermakna, yang sesuai dengan prinsip.

2. Diam bukan canggung, tapi emas

Bagi banyak orang, keheningan sering dianggap sebagai kesempatan untuk mengisi dengan percakapan ringan, tetapi bagi para introvert, keheningan adalah tempat perlindungan di mana dapat memulihkan energi, merenung, dan bersantai.

Mereka menghargai ketenangan sebagai kesempatan untuk berpikir, berkreasi, dan menjadi diri sendiri, bukan sebagai kekosongan yang harus diisi.

Jadi, ketika memilih untuk diam, itu bukan berarti mereka tidak tertarik atau bosan, sebaliknya, mereka menikmati kedamaian yang disediakan oleh keheningan.

3. Observasi sebagai keahlian

Sebagai introvert, mereka sering menjadi pengamat yang cermat, memperhatikan detail-detail kecil yang mungkin terlewatkan oleh orang lain.

Kemampuan membaca ruangan dan mendengarkan dengan seksama tidak hanya membantu memahami orang lain, tetapi juga memberi makan kehidupan batinnya yang kaya.

4. Kesendirian bukan kesepian

Terdapat kesalahpahaman umum tentang introvert perlu diperbaiki atau diluruskan tentang kesendirian bukanlah kesepian.

Bagi seorang introvert, kesendirian adalah kesempatan berharga untuk merenung, mengeksplorasi hobi, dan memulihkan diri, serta merupakan waktu yang sangat dibutuhkan untuk mengisi ulang baterai.

5. Kedalaman dan bermakna

Seorang introvert cenderung lebih tertarik pada pemahaman yang mendalam daripada sekadar menilik permukaan suatu topik.

Sebagai introvert, mereka menemukan kepuasan dalam percakapan yang mendalam, narasi yang kaya, dan eksplorasi ide-ide kompleks, karena itu mencerminkan minat dan keinginan untuk memahami dengan lebih dalam. 

6. Gampang kepikiran akan hal sesuatu

Pernahkah kamu bertanya-tanya tentang apa yang ada di dalam pikiran seorang introvert meskipun mulutnya diam?

Pikiran mereka terus dipenuhi dengan pemikiran, ide, pertanyaan, dan lamunan, yang memperkaya dunia batin kami dan memicu kreativitas serta refleksi.

7. Sensitivitas tinggi

Bagi seorang introvert, keramaian, kebisingan, atau kegiatan yang padat seringkali menguras energi dengan cepat.

Sensitivitas terhadap lingkungan membuat mereka berempati, pengertian, dan peka terhadap nuansa yang mungkin terlewatkan oleh orang lain, memungkinkan kita merasakan dunia dengan intensitas dan kedalaman yang unik.

8. Introspektif

Introvert pada dasarnya adalah individu yang cenderung introspektif, menghabiskan waktu untuk merenungkan pengalaman, menganalisis emosi, dan memahami reaksi diri sendiri. 

Introspeksi ini berperan dalam pertumbuhan pribadi, meskipun seringkali tidak dibagikan kepada orang lain, kesadaran diri ini membantu introvert menghadapi dunia dengan keaslian dan kedalaman.

9. Memiliki tujuan yang bermakna

Introvert sering kali didorong oleh keinginan untuk mencapai tujuan yang bermakna, baik itu dalam karier, proyek kreatif, atau pertumbuhan pribadi.

Motivasi mereka lebih terfokus pada nilai-nilai yang dianut dan berkontribusi terhadap tujuan yang lebih besar, memengaruhi interaksi dan keputusan dalam berbagai situasi.


Minggu, 31 Maret 2024

Nasib! PT Sung Chang Menyatakan Bangkrut, PT Alba di Kota Banjar Segera Menyusul

Kota Banjar - Perusahaan rambut palsu PT Sung Chang Indonesia di wilayah Neglasari Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat menyatakan bangkrut. Status gulung tikar perusahaan itu secara tertulis telah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.



“Pihak perusahaan sudah mengabari secara resmi tertulis bahwa mereka sudah tidak beroperasi. Mereka menyatakan gulung tikar dan seluruh karyawannya telah di PHK,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar H Sunarto, Senin (25/3).

Sunarto mengatakan bahwa bangunan pabrik itu akan dijual, sementara karyawan dari total 247 orang, yang masih bertahan hanya satu orang yakni security yang menjaga aset pabrik.

“Secara resmi sudah tidak operasional, sudah tutup. Bahkan mereka akan menjualnya ke investor yang baru,” kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kota Banjar Dewi Fartika mengungkap bangkrutnya perusahaan bulu mata itu lantaran tidak ada buyer (pembeli) sehingga perusahaan kesulitan dalam menjual produknya.

“Alasannya karena tidak ada buyer,” ujar Dewi.


Sementara itu, nasib sama juga dialami oleh PT Albasi Priangan Lestari (PT Alba) yang bergerak di bidang pengolahan kayu terbesar di Kota Banjar.

Diketahui, PT Alba kini mengalami masa kritis. Meski belum menyatakan gulung tikar, perusahaan tersebut sudah mem-PHK ribuan buruh. Kabarnya saat ini hanya tersisa belasan orang saja.

“Kita belum menerima surat secara resmi, namun kabar secara lisan sudah kami terima bahwa mereka (PT Alba) sudah tutup dan tidak beroperasi. Karyawannya tinggal tersisa di bagian staf manajemen saja,” kata Dewi menegaskan.

Pihaknya juga sudah menyurati untuk mengonfirmasi kondisi terbaru perusahaan legendaris itu.

“Tapi belum ada jawaban tertulis atas surat konfirmasi yang kami kirimkan,” katanya.

Menurut Dewi, pihaknya juga melakukan konfirmasi karena ada laporan pengaduan dari beberapa buruh yang belum mendapat kompensasi setelah pemutusan kerja.

“Ada dua buruh yang lapor ke kami, karena belum mendapat biaya kompensasi, padahal yang bersangkutan telah di PHK. Untuk pengaduan itu sudah kami tindak lanjuti,” katanya.

Sabtu, 24 Februari 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK BANJAR MANDIRI Tahun Ajaran 2024

Telah Dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru SMK BANJAR MANDIRI Tahun Akademik 2024/2025



√ Kompetensi Keahlian Asisten Keperawatan


• Keunggulan


1. Bebas biaya pendaftaran

2. Bebas biaya pembangunan & pengembangan

3. Bebas biaya SPP selama 2 semester

4. Sarana & Prasarana yg memadai

5. Siap penyaluran kerja dalam dan luar negeri


• Sarana & Prasarana



1. Lapangan olahraga indoor

2. Ruang kelas yg bersih & nyaman

3. LABORATORIUM Kesehatan

4. Laboratorium Komputer

5. Ekstrakurikuler ( Osis, Pramuka, PMR, Olahraga & Kesenian ) 



√ Tersedia beasiswa :



1. Beasiswa umum

2. Beasiswa prestasi akademik & Non akademik

3. Beasiswa Orangtua Asuh

Rabu, 31 Januari 2024

e-KTP Jadi IKD di tahun 2024


Kota Banjar - Pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD, meski telah memiliki KTP-el atau KTP elektronik. Untuk meningkatkan penerapan IKD, pemerintah menghimbau seluruh masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD di Disdukcapil Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pergantian yang masih dilakukan secara bertahap ini, belum berarti seluruh penduduk diwajibkan. Namun, dikutip dari Dukcapil Surabaya, masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el diperbolehkan untuk segera membuat IKD.

Dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2, menyebutkan IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi berupa KTP dan KK sebagai identitas yang bersangkutan.

Namun demikian, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, identitas kependudukan digital (IKD) tidak serta merta menggantikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Keduanya saling melengkapi.

"IKD itu informasi elektronik untuk mengimplementasikan data pribadi, itu adalah ktp-el bentuk digital, fitur yang lebih lengkap melalui aplikasi," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi di Jakarta, dikutip Selasa (2/1/2023).

IKD sudah diuji coba sejak Desember 2022 dan saat ini sudah ada 6,850 juta jiwa yang mengaktifkannya. "IKD ini diharapkan menjadi dompet digital bagi masyarakat sehingga lebih mudah melakukan pengurusan dokumen."

informasi yang berkembang di masyarakat terkait foto kopi KTP-el yang per 1 Januari 2024 tidak berlaku. Menurut Teguh, KTP-el dan IKD berjalan beriringan.

"Ada informasi yang berkembang di masyarakat terkait fotokopi KTP-el per 1 Januari 2024 tidak berlaku, namun itu tidak benar. KTP-el dengan IKD ini berjalan beriringan," 

IKD memiliki beberapa keunggulan dibandingkan KTP-el, antara lain: Lebih aman, karena tidak bisa discreenshot dan hanya bisa dibuka dengan beberapa password. Selain itu, lebih cepat, karena data transaksi dapat dilakukan secara sistem ke sistem. "Juga lebih efisien, karena dapat mengurangi penggunaan kertas."
Terkait daerah blankspot jaringan internet di sejumlah daerah di Indonesia, kata Dirjen Dukcapil, itu pun tidak masalah. Sebab, sekali lagi IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el.

Berikut cara untuk mengaktifkan IKD, dikutip dari Indonesia Baik :

• Buka aplikasi IKD
• isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone
• lalu klik tombol verifikasi data Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
• Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
• Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD

• Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
• Aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai catatan, aktivasi KTP Digital dapat dilakukan di Kantor Dukcapil atau Kecamatan sesuai domisili. Pendaftarannya perlu didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan face recognition.

Sabtu, 30 Desember 2023

Jadwal Libur Kalender Nasional Tahun 2024

Kota Banjar - Diketahui, momen tahun baru merupakan salah satu yang dinantikan karena setiap tahunnya ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Libur tahun baru biasanya berdekatan dengan libur dan cuti bersama Natal, sehingga masa liburan terkesan lebih panjang.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 telah diumumkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang libur nasional dan cuti bersama 2024, ditetapkan tidak ada cuti bersama 2 Januari 2024.

Dengan kata lain, libur tahun baru 2024 hanya satu hari yaitu pada 1 Januari 2024.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Jumlah hari libur pada 2024 sebanyak 27 hari. Dengan rincian, hari libur nasional sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama 10 hari


Hari Libur Nasional 2024  :


1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret: Wafat Isa Almasih

31 Maret: Hari Paskah

10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

1 Mei: Hari Buruh Internasional

9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal


Daftar Cuti Bersama 2024 :

9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H

26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Rabu, 29 November 2023

Aksi Para Demonstran Pekerja Buruh Atas Kenaikan UMK

BANJAR - Sejumlah daerah di Indonesia mulai mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, penetapan UMP 2024 maksimal dilakukan pada 21 November 2023.

"Saya kembali mengingatkan Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan," kata Ida sebelumnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com (21/11/2023). "PP 51 tahun 2023 telah ditetapkan oleh Bapak Presiden RI dan selanjutnya di Undang-Undangkan pada tanggal 10 November 2023," sambungnya.


Berikut daftar UMP di Pulau Jawa, dari yang tertinggi hingga terendah:

1. DKI Jakarta 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran UMP melalui sidang putusan Dewan Pengupahan. PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, UMP DKI Jakarta 2024 akan naik menjadi Rp 5.067.381.

Penetapan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2024 yang dihitung dengan menggunakan formula sesuai aturan dimaksud, mempertimbangkan inflasi DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta serta indeks tertentu sebesar 0,3, sehingga menghasilkan UMP sebesar Rp 5.067.381," ujar Heru dikutip dari Kompas.com (21/11/2023). Dengan demikian, kenaikan UMP DKI Jakarta pada tahun 2024 adalah sebesar 3,6 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 4.901.798.

2. Banten 

Pemerintah Provinsi Banten menetapkan kenaikan UMP 2024 sebesar Rp 2.727.812 atau naik 2,50 persen. Hal ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024 yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 21 November 2023. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Septo Kalnadi mengatakan, kenaikan UMP 2024 merupakan hasil diskusi bersama antara Pemprov Banten, serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi. Selanjutnya, Pemprov Banten akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha, serikat buruh, dan yang lainnya. "Akan berlaku tanggal 1 Januari 2024 nanti. UMP ini sebagai jaring pengaman sosial. Bilamana ada perusahaan tidak sanggup melaksanakan UMK berapa lamanya, maka acuan mereka (pengusaha) melakukan komunikasi bipartid tidak boleh rendah dari UMP," ujar Septo. 

Selasa (21/11/2023).

3. Jawa Timur 

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan kenaikan UMP Jatim 2024 sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000. Dengan demikian, UMP Jatim 2024 naik menjadi Rp 2.165.244 dari sebelumnya Rp 2.040.244 pada tahun 2023. Kenaikan UMP Jatim ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor: 188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 November 2023 tentang UMP Jawa Timur Tahun 2024. "Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di Jatim serta kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Jatim, maka kenaikan UMP 2024 dengan nilai kenaikan sebesar Rp 125.000 atau 6,13 persen dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244,30," ujar Khofifah dikutip dari Kompas.com (21/11/2023). Menurut Khofifah, keputusan kenaikan UMP Jatim 2024 ini memperhatikan rasa keadilan, kondisi perekonomian, dan ketenagakerjaan di Jatim Kenaikan ini juga telah dilakukan melalui pertemuan tokoh serikat pekerja di Jatim untuk mengonsolidasikan dan mengomunikasikan tuntutan yang disampaikan terkait nilai kenaikan UMP.

4. DIY UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 

ditetapkan naik sebesar Rp 144.115,22 atau mengalami kenaikan sebesar 7,27 persen. Dengan demikian UMP di DIY pada 2024 menjadi sebesar Rp 2.125.897,61 dari sebelumnya sebesar Rp 1.981.782,39. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi berharap, buruh di DIY akan mendapatkan upah lebih tinggi daripada UMP yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, Gubernur DIY berencana mengumumkan UMK pada tanggal 30 November 2023 mendatang. “Besaran UMK tidak boleh sama (dengan UMP) dan tidak boleh di bawah UMP,” ujar Aria dikutip dari Kompas.com (21/11/2023). Sesuai dengan regulasi, tak akan ada lagi buruh di DIY yang diberi upah di bawah dari Rp 2,1 juta. "Namanya upah minimum, tentu saja bagian dari safety net yang semestinya dipenuhi, dan itu berlakunya bagi pekerja kurang dari 1 tahun," kata dia.

5. Jawa Barat 

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengumumkan, UMP Jabar 2024 ditetapkan naik 3,57 persen menjadi Rp 2.057.495. "Kami yakin jika PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodasi semua kepentingan, dan untuk UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 atau naik sebesar 3,57 persen," ujar Bey dikutip dari Kompas.com (21/11/2023). Bey menyebutkan, perhitungan UMP 2024 masih didasarkan pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. "Kami (Pemprov Jabar) sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja yang disampaikan langsung, baik melalui unjuk rasa maupun dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan," jelas dia.

6. Majalengka

Kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka 

Bahwa UMK Majalengka tahun 2024 naik sebesar 14,81% (Rp. 323.043,24) atau UMK tahun 2024 menjadi sebesar Rp. 2.503.646,24 

Untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Bpk. Bupati Majalengka sebagai bahan Rekomendasi UMK Majalengka tahun 2024 kepada pihak Gubernur Jawa Barat.