Senin, 15 Juli 2024
Hari Pertama Memasuki Sekolah Tahun Ajaran 2024 di Berbagai Daerah Kota Banjar
Minggu, 30 Juni 2024
Apa itu TAPERA??
Kamis, 30 Mei 2024
9 Prinsip penting yang dimiliki oleh seorang Introvert
Minggu, 31 Maret 2024
Nasib! PT Sung Chang Menyatakan Bangkrut, PT Alba di Kota Banjar Segera Menyusul
Kota Banjar - Perusahaan rambut palsu PT Sung Chang Indonesia di wilayah Neglasari Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat menyatakan bangkrut. Status gulung tikar perusahaan itu secara tertulis telah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.
“Pihak perusahaan sudah mengabari secara resmi tertulis bahwa mereka sudah tidak beroperasi. Mereka menyatakan gulung tikar dan seluruh karyawannya telah di PHK,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar H Sunarto, Senin (25/3).
Sunarto mengatakan bahwa bangunan pabrik itu akan dijual, sementara karyawan dari total 247 orang, yang masih bertahan hanya satu orang yakni security yang menjaga aset pabrik.
“Secara resmi sudah tidak operasional, sudah tutup. Bahkan mereka akan menjualnya ke investor yang baru,” kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kota Banjar Dewi Fartika mengungkap bangkrutnya perusahaan bulu mata itu lantaran tidak ada buyer (pembeli) sehingga perusahaan kesulitan dalam menjual produknya.
“Alasannya karena tidak ada buyer,” ujar Dewi.
Sementara itu, nasib sama juga dialami oleh PT Albasi Priangan Lestari (PT Alba) yang bergerak di bidang pengolahan kayu terbesar di Kota Banjar.
Diketahui, PT Alba kini mengalami masa kritis. Meski belum menyatakan gulung tikar, perusahaan tersebut sudah mem-PHK ribuan buruh. Kabarnya saat ini hanya tersisa belasan orang saja.
“Kita belum menerima surat secara resmi, namun kabar secara lisan sudah kami terima bahwa mereka (PT Alba) sudah tutup dan tidak beroperasi. Karyawannya tinggal tersisa di bagian staf manajemen saja,” kata Dewi menegaskan.
Pihaknya juga sudah menyurati untuk mengonfirmasi kondisi terbaru perusahaan legendaris itu.
“Tapi belum ada jawaban tertulis atas surat konfirmasi yang kami kirimkan,” katanya.
Menurut Dewi, pihaknya juga melakukan konfirmasi karena ada laporan pengaduan dari beberapa buruh yang belum mendapat kompensasi setelah pemutusan kerja.
“Ada dua buruh yang lapor ke kami, karena belum mendapat biaya kompensasi, padahal yang bersangkutan telah di PHK. Untuk pengaduan itu sudah kami tindak lanjuti,” katanya.
Sabtu, 24 Februari 2024
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK BANJAR MANDIRI Tahun Ajaran 2024
Telah Dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru SMK BANJAR MANDIRI Tahun Akademik 2024/2025
√ Kompetensi Keahlian Asisten Keperawatan
• Keunggulan
1. Bebas biaya pendaftaran
2. Bebas biaya pembangunan & pengembangan
3. Bebas biaya SPP selama 2 semester
4. Sarana & Prasarana yg memadai
5. Siap penyaluran kerja dalam dan luar negeri
• Sarana & Prasarana
1. Lapangan olahraga indoor
2. Ruang kelas yg bersih & nyaman
3. LABORATORIUM Kesehatan
4. Laboratorium Komputer
5. Ekstrakurikuler ( Osis, Pramuka, PMR, Olahraga & Kesenian )
√ Tersedia beasiswa :
1. Beasiswa umum
2. Beasiswa prestasi akademik & Non akademik
3. Beasiswa Orangtua Asuh
Rabu, 31 Januari 2024
e-KTP Jadi IKD di tahun 2024
Sabtu, 30 Desember 2023
Jadwal Libur Kalender Nasional Tahun 2024
Kota Banjar - Diketahui, momen tahun baru merupakan salah satu yang dinantikan karena setiap tahunnya ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Libur tahun baru biasanya berdekatan dengan libur dan cuti bersama Natal, sehingga masa liburan terkesan lebih panjang.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 telah diumumkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang libur nasional dan cuti bersama 2024, ditetapkan tidak ada cuti bersama 2 Januari 2024.
Dengan kata lain, libur tahun baru 2024 hanya satu hari yaitu pada 1 Januari 2024.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Jumlah hari libur pada 2024 sebanyak 27 hari. Dengan rincian, hari libur nasional sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama 10 hari
Hari Libur Nasional 2024 :
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Almasih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2024 :
9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal



.jpeg)








.jpeg)
.jpeg)