Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) kembali membuka program Nikah Gratis, sebuah layanan yang memungkinkan pasangan calon pengantin melangsungkan akad nikah tanpa perlu membayar biaya sewa tempat maupun berbagai kebutuhan pernikahan lainnya.
Program yang digelar di Balai Nikah MPP Kota Bandung ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan Pemkot Bandung, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, agar tetap bisa melangsungkan pernikahan secara sah dan tercatat negara tanpa terbebani biaya.
Pendaftaran untuk periode terbaru resmi dibuka mulai Selasa (18/8/2026), bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 dan Hari Jadi MPP Kota Bandung ke-4.
Fasilitas yang Didapat
Bukan cuma gratis biaya sewa gedung, peserta program Nikah Gratis ini juga mendapat rangkaian fasilitas lengkap yang seluruhnya ditanggung oleh Pemkot Bandung. Berdasarkan penyelenggaraan program ini pada periode sebelumnya, fasilitas yang diberikan meliputi:
Mahar pernikahan
- Busana pengantin dan rias
- Fasilitas bulan madu
- Dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP baru yang langsung diterbitkan pada hari yang sama
Selain fasilitas untuk pasangan pengantin, momen ini biasanya turut dirangkaikan dengan Gebyar Pelayanan Publik Terpadu yang menghadirkan berbagai layanan tambahan, seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, SPP-IRT, hingga layanan administrasi kependudukan lainnya dalam satu lokasi yang sama.
Syarat Mengikuti Program Nikah Gratis
Bagi pasangan yang berminat mengikuti program ini, berikut sejumlah syarat yang wajib dipenuhi ;
Diperuntukkan bagi warga Kota Bandung.
- Telah memenuhi persyaratan administrasi pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melakukan pendaftaran penggunaan gedung melalui Call Center MPP Kota Bandung.
- Mengikuti jadwal penggunaan gedung yang telah ditetapkan.
- Program ini turut memprioritaskan pasangan calon pengantin penyandang disabilitas sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bandung menghadirkan layanan yang lebih inklusif bagi seluruh kalangan masyarakat.
Pendaftaran maupun informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
WhatsApp Call Center: 0821-2727-4022 - Situs resmi: mpp.bandung.go.id - Datang langsung ke kantor MPP Kota Bandung di Jalan Cianjur No. 34, Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung



